Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Juta Pemilih Pilkada Belum Rekam E-KTP

Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebesar 1 juta orang alias tinggal 1 persen.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu Juta Pemilih Pilkada Belum Rekam E-KTP
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2020 

Komisi II DPR RI mempertimbangkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai menggelar rapat kerja dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan BNPB membahas persiapan Pilkada serentak 2020.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum dan Masukkan Nomor KTP Terdaftar, untuk Cek Status BPUM

Doli mengatakan, tujuan dibentuk Panja agar pelaksanaannya dapat berjalan baik di tengah pandemi Covid-19.

"Kemudian mendorong kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk Panja, tujuannya adalah untuk menjaga supaya pilkada serentak tahun 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya," kata Doli.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, anggota Panja Pilkada belum dibentuk oleh Komisi II. Rencananya hal tersebut akan dibahas dalam rapat internal Komisi II.

"Ini (usulan Panja Pilkada) muncul hari ini, nanti kami akan bahas di rapat internal dan proses administrasinya kami akan sampaikan atau laporkan ke pimpinan dan Sekretariat Jenderal," ucap Doli.

Lebih lanjut, Doli mengatakan dalam 20 hari ke depan Komisi II DPR RI akan melakukan beberapa kunjungan spesifik ke sejumlah wilayah.

Berita Rekomendasi

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020.

"Ada di 9 titik. Bahkan menjelang hari pencoblosan kami semua ada di lapangan," ujar Doli.

Ahmad Doli Kurnia juga mengimbau Bawaslu RI berhati-hati dalam mengambil setiap keputusan terkait calon pasangan kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Doli soal adanya surat rekomendasi Bawaslu RI terkait diskualifikasi calon Bupati Kutai Kartanegara (Bupati Kukar) Edi Damansyah.

"Saya harap Bawaslu mengambil keputusan dengan hati-hati, jangan sampai ini menjadi persoalan ke depan," kata Doli.


Doli juga mengimbau KPU untuk bersikap hati-hati dalam menyikapi surat rekomendasi dari Bawaslu.

"KPU juga harus hati-hati mengambil keputusan rekomendasi Bawaslu ini, jangan sampai ada diskresi," paparnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas