79 Ribu Petugas KPPS Reaktif Corona
Data petugas KPPS yang dinyatakan reaktif ini berasal dari 293.435 TPS atau belum mencakup seluruh TPS di wilayah
Editor: Hendra Gunawan
Ilham mengatakan, data mengenai KPPS maupun petugas ketertiban TPS yang reaktif Covid-19 ini bersifat dinamis dan akan terus di-update berdasarkan laporan secara berjenjang.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengatakan, pihaknya memang menerima beberapa laporan terkait adanya petugas KPPS yang mendapat hasil pemeriksaan reaktif Covid-19.
Namun, ia tidak menyebut berapa angka pasti petugas yang terjangkit Covid-19 berdasarkan laporan yang diterima KPU.
Baca juga: Tiga Jenderal Polisi Tumbang, Brigjen Zaenal Arifin yang Menangi Pilkada 2020 Kaltara
"Kalau mereka tidak bebas dari virus Covid-19 saya minta mereka dilakukan penggantian," kata Arief di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/12).
Arief pun sudah meminta KPU Daerah untuk melakukan pergantian jika ada petugas yang dinyatakan reaktif. Kendati demikian, lanjut Arief, apabila tidak sempat dilakukan pergantian, TPS masih bisa bekerja dengan komposisi lima orang KPPS.
Tugas yang seharusnya dikerjakan oleh KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 akan dikerjakan oleh KPPS lainnya yang tersisa.
Dilengkapi APD
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik memastikan akan menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan penularan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pasalnya, Pilkada serentak yang aka digelar pada 9 Desember 2020 memdatang ini, masih diselimuti pamdemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Evi dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020).
"Kami tentu sangat berkepentingan menjaga petugas kita supaya tidak kena atau terpapar Covid-19 ini," kata. Evi.
Evi juga mengatakan, sebelum hari pemungutan suara, KPU akan memfasilitasi para petugas KPPS menjalani rapid test.
Ia menjelaskan, KPPS akan dilengkapi dengan sarung tangan medis, masker, dan pelindung wajah atau face shield saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
KPU, kata Evi, juga menyediakan sarana mencuci tangan untuk KPPS sekaligus pemilih. Lebih lanjut, secara berkala akan dihentikan sementara untuk penyemprotan disinfektan.
"Begitu juga sangat minim sekali kita melakukan kontak secara fisik, petugas kita dengan pemilih," jelas Evi. (Tribunnews.com)