Sempat Diamankan Polisi, Enam Pelaku Provokasi Pilkada Tana Toraja Akhirnya Dibebaskan
Sebelum dibebaskan, ke enam pelaku provokasi ini terlebih dahulu membuat surat pernyataan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Sebanyak enam pelaku provokasi di Pilkada Tana Toraja akhirnya dibebaskan polisi, Senin (14/12/2020). Dalam pemeriksaan polisi, keenam pelaku ini mengaku hanya bercanda.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap enam orang tersebut diperoleh keterangan bahwa dalam percakapan grup WhatsApp mereka hanya main-main atau bercanda," ungkap Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu.
Isi percakapan mereka, kata dia, tidak ada tindakan bersifat masif untuk melakukan ancaman.
Namun sebelum dibebaskan, ke enam orang ini terlebih dahulu membuat surat pernyataan.
"Sebelum dikembalikan mereka terlebih dahulu membuat surat pernyataan," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (11/12/2020) malam atau sehari jelang proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, personel Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang yang diduga mengganggu jalannya tahap rekapitulasi di Kantor Kecamatan Makale.
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Bali 2020 Data KPU, Senin 14 Desember 2020: Badung, Karangasem, Denpasar
Ketiganya yakni lelaki S (30), RS (24), dan SK (26).
Sementara, dari hasil pemeriksaan ketiga orang ini, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa masih ada tiga orang lainnya yang terlibat.
Polisi lantas mengamankan tiga orang yang dimaksud, masing-masing NS, JB dan A.
Ke enam orang ini diduga pendukung salah satu paslon di Pilkada Tana Toraja.
Meski begitu kapolres enggan membeberkan seperti apa isi chat ke enam orang ini berikut paslon yang dimaksud.
"Intinya, pihak kepolisian menjamin tahap pilkada ini hingga selesai dapat berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hanya Bercanda, Enam Pelaku Provokasi Pilkada Tana Toraja Dibebaskan Polisi