Kata Anies, Belum Ada Surat Keputusan dari Presiden soal Pemberhentian Sandiaga sebagai Wagub DKI
Hal itu dijelaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut belum ada keputusan pemberhentian jabatan Sandiaga dari Presiden Jokowi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI, keputusan penggantian posisi Sandiaga Uno masih harus melewati mekanisme proses.
Hal itu dijelaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut belum ada keputusan pemberhentian jabatan Sandiaga dari Presiden Jokowi.
"Belum ada (surat) pemberhentian dari Presiden. Kalau nanti sudah ada surat itu, kemudian nanti ada proses penentuan penggantinya," kata Anies usai meninjau GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Baca: Prabowo-Sandiaga Sudah Ajukan Bertemu Pimpinan PBNU, tetapi Belum Dijawab
Anies mengatakan proses penggantian posisi wakil gubernur harus melewati beberapa tahapan.
Sebelum akhirnya ditunjuk sosok yang menggantikan Sandiaga.
Saat ini, keputusan penggantian posisi Wagub DKI masih menunggu keputusan DPRD DKI, dan surat dari presiden setelahnya.
"Jadi Prosesnya masih bertahap, sekarang kita masih menunggu surat dari DPRD, sesudah itu surat dari Presiden, baru nanti ada penggantian," jelas Anies.
Anies pun yakin, bahwa sosok terpilih sebagai pengganti Sandiaga nantinya merupakan pribadi yang siap bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme.
"Kalau Kriteria kita mengikuti undang-undang saja. Kalau dari sisi pribadinya, tentu pribadi yang sudah pada level dicalonkan ya tentu sudah siap untuk bekerja, dan saya juga siap bekerja dengan siapapun. Karena saya yakin di tingkat ini (pemilihan Wagub) pasti orientasinya profesionalisme," ungkap Anies.