Kata Muhammadiyah soal Ma'ruf Amin yang Masih Jabat Ketua MUI
Haedar juga enggan berkomentar mengenai langkah bijaksana apa yang harus dilakukan Ma'ruf Amin soal polemik jabatannya tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
![Kata Muhammadiyah soal Ma'ruf Amin yang Masih Jabat Ketua MUI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bakal-calon-wakil-presiden-kh-maruf-amin_20180813_182718.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir enggan berkomentar banyak terkait polemik bakal Cawapres Ma'ruf Amin yang belum menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia hanya mengatakan bahwa antara proses politik dan keagamaan harus dipisahkan.
"Jadi harus dipisahkan proses politik dan keagaaman. Soal MUI biarkan nanti urusannya pengurus MUI, yang menyangkut wilayah politik, biarlah proses politik yang terjadi," katanya di Menara Kompas, Senin, (13/8/2018).
Haedar juga enggan berkomentar mengenai langkah bijaksana apa yang harus dilakukan Ma'ruf Amin soal polemik jabatannya tersebut.
Baca: Pengurus MUI Belum Bahas Wacana Pemberhentian Maruf Amin
Menurutnya MUI pasti memiliki aturan untuk menyikapi polemik itu.
"Ya itu tadi MUI kan punya mekanisme sendiri partai punya mekanisme sendiri," katanya.
Sebelumnya Alumni 212 meminta Ma'ruf Amin mundur sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, Ma'ruf Amin sudah terjun ke politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai wakil presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
"Kalau memang sudah mencalonkan diri, kami minta (Ma'ruf Amin) mundur dari MUI," ujar Novel Bamukmin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (12/8/2018).
Novel Bamukmin berharap MUI sebagai lembaga tetap menjaga prinsip istiqlaliyah atau independensi.
"Biar MUI dijabat sama ulama yang istiqomah, ulama yang tidak berpolitik, agar MUI netral bisa mengedepankan umat," kata Novel Bamukmin.
Sebab, Novel Bamukmin mengkhawatirkan MUI akan mengeluarkan fatwa untuk kepentingan politik praktis.
"Mengeluarkan fatwa dengan kepentingan politik penguasa," ucap Novel Bamukmin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.