Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Prabowo Minta Kasus Pernyataan Bupati Boyolali Diproses Seperti Kasus Habib Bahar

Juru Bicara Prabowo-Sandi Andre Rosiade berharap kasus ceramah Habib Bahar yang menyebut Jokowi banci dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Prabowo Minta Kasus Pernyataan Bupati Boyolali Diproses Seperti Kasus Habib Bahar
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Andre Rosiade. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade berharap kasus ceramah Habib Bahar yang menyebut Jokowi banci dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Termasuk rencana Habib Bahar yang berniat melaporkan balik pelapor karena dugaan pencemaran nama baik.

"Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku, namun kita berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Andre saat dihubungi, Jumat, (30/11/2018).

Baca: Senyum Anies Baswedan Jawab Pertanyaan Soal Pemberian Izin Monas untuk Lokasi Reuni Akbar 212

Hanya saja Andre berharap adanya keadilan dalam penanganan suatu perkara.

Satu di antaranya perkara dugaan penghinaan yang dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samodro yang menyebut Prabowo Asu.

Jangan sampai menurutnya aparat penegak hukum responsif apabila penghinaan ditujukan kepada penguasa, namun lamban apabila penghinaan ditujukan kepada oposisi.

Baca: Ketua Fraksi PKS: Tidak Perlu Khawatir dengan Acara Reuni Akbar 212

"Kita berharap ada azas keadilan, bagaimana kasus Bupati Boyolali yang menyebut Prabowo asu. Kok perkara habib cepat, sementara kok yang asu ini tidak ditindak lanjuti. Tolong dong jangan hukum hanya tajam ke Prabowo tapi tumpul ke Jokowi," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Habib Bahar saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.

Baca: KPU Putuskan Nasib Pencalonan Oesman Sapta Odang Sebagai Anggota DPD RI Pekan Depan

Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci pada ceramahnya yang viral di media sosial hari Rabu (28/11/2018).

Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus yang sama.

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas