Evaluasi Debat Hukum Capres-Cawapres: Kosongnya Visi Perlindungan HAM
Namun, penyelenggaraan debat itu dinilai kurang membahas substansi mengenai permasalahan terkait Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan debat kandidat pertama pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019 sudah berlangsung pada Kamis (17/1/2019).
Namun, penyelenggaraan debat itu dinilai kurang membahas substansi mengenai permasalahan terkait Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan, merasa pesimistis terhadap kualitas penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia untuk lima tahun ke depan setelah menyaksikan debat pertama tersebut.
“Kedua pasangan capres-cawapres tidak menawarkan gagasan visioner terkait rule of law di Indonesia, hanya menyampaikan pandangan nirsubstansi soal jaminan perlindungan HAM, dan miskin solusi konkrit dan segar terkait sejumlah permasalahan hukum HAM yang mendasar,” kata Ricky, Jumat (18/1/2019).
Dia menilai, kedua pasangan jelas terlihat canggung dan gagap dalam menguraikan pandangan-pandangannya terkait penegakan hukum dan HAM. Hal tersebut tampaknya dilatarbelakangi faktor kedua pasangan memiliki catatan buruk dalam hal pemenuhan HAM.
Atas dasar itu, LBH Masyarakat menyayangkan kedangkalan pandangan dan jawaban kedua pasangan calon terkait sejumlah pertanyaan hukum HAM yang penting.
“Padahal, keduanya mengafirmasi bahwa penegakan hukum yang efektif dan adil akan menjamin pemenuhan HAM dan pemerintahan yang bersih, serta mendukung iklim investasi,” kata dia.
Baca: KPK Periksa Ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa
Selain itu, dia melihat, kedua pasangan calon sama-sama banyak memberikan jawaban yang mengambang dan cenderung hampa yang mencerminkan rendahnya penguasaan masalah.
Menurut dia, perbedaannya pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin memberikan jawaban kosong secara telanjang, sementara pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan jawabannya kosong dengan berbalut gula.
“Yang lebih menyedihkan, lemahnya penguasaan masalah itu justru menyiratkan kepada publik penegakan hukum dan perlindungan HAM serta pemberantasan korupsi dan penanggulangan terorisme ternyata bukanlah prioritas bagi kedua calon presiden dan wakil presiden negara ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketika agenda penguatan rule of law dan pemajuan HAM tidak lagi menjadi prioritas bagi capres cawapres, sulit bagi masyarakat mengharapkan adanya terobosan dalam perwujudan keadilan di republik ini.