BPN Saran ke KPU: Apa Perlu Mengundang Menteri ke Dalam Ruang Debat?
Dia menganggap bila KPU mengundang Menteri era pemerintahan capres petahana Joko Widodo, hal itu malah bisa menimbulkan adanya praduga-praduga keberpi
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso meminta KPU evaluasi menyeluruh soal undangan yang dibagikan. BPN kritisi kehadiran Menteri-Menteri dalam ruang debat.
Dia menganggap bila KPU mengundang Menteri era pemerintahan capres petahana Joko Widodo, hal itu malah bisa menimbulkan adanya praduga-praduga keberpihakan.
Dibanding mengundang Menteri ke ruang debat, Priyo menyarankan KPU untuk perbanyak undangan bagi pihak akademisi kampus, LSM, dan pihak yang tidak punya kaitannya dengan kecenderungan memihak.
"Apakah masih dipandang perlu mengundang Menteri-Menteri. Kita malah menyarankan kepada KPU untuk juga mengecek kembali kemungkinan yang datang di area undangan itu betul-betul pihak akademisi, kampus, LSM dan pihak yang kita yakini tidak terkait kecenderungan, bisa diterjemahkan memihak," ujar Priyo di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Saran tersebut, lanjut Priyo punya tujuan untuk memastikan perhelatan debat bisa berlangsung dengan baik, apalagi dalam hal ini KPU bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara pemilu. Priyo meminta KPU mengontrol seluruh lini acara dari mulai pra-debat hingga pasca-debat.
"Karena ini penyelenggaranya adalah KPU RI," jelas Priyo.
Baca: Pengamat: Dukungan Gubernur Riau Tak Signifikan Akan Tambah Elektabilitas Jokowi-Amin
Sebelumnya diketahui, pada pelaksanaan debat kedua di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (17/2) malam, terdapat sedikit keributan dalam ruang debat saat jeda iklan. Kubu BPN dan TKN bersitegang menyusul ungkapan Jokowi yang mengungkit kepemilikan lahan tanah Prabowo.
Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang terlihat dalam video unggahan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Dalam video itu Luhut seakan ikut terlibat dalam perseteruan itu. Padahal kehadirannya saat itu punya kapasitas sebagai Menko Maritim.