Di Ponpes Riyadlul Jannah Mojokerto, Prabowo Temui Kades yang Dipenjara 2 Bulan Karena Mendukungnya
Pertemuan secara singkat Prabowo dengan Suhartono terjadi sebelum meninggalkan Ponpes Riyadlul Jannah.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO- Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto menemui Suhartono alias Nono, Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto yang ditahan selama dua bulan lantaran memberikan dukungan kepada Prabowo di Pilpres 2019.
Pertemuan antara Capres Prabowo Subianto dengan Suhartono terjadi usai Prabowo bersilaturahim dengan para ulama dan tokoh cendekiawan di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah di Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019) malam.
Pertemuan secara singkat Prabowo dengan Suhartono terjadi ketika Prabowo tengah melakukan ramah tamah dengan para ulama sebelum meninggalkan Ponpes Riyadlul Jannah.
Salah seorang dari relawan Prabowo-Sandi (SAPA) 2019 tiba-tiba membawa Suhartono menemui Prabowo dan menceritakan permasalahan yang menimpa Suhartono yang harus dipenjara 2 bulan karena mendukungnya.
Prabowo yang mengenakan pakaian koko putih berpeci hitam itu kemudian langsung mengajak bicara Suhartono dan menghentikan langkahnya untuk meninggalkan lokasi Ponpes.
Di kesempatan tersebut, Prabowo memberikan semangat dan apresiasi kepada Suhartono lantaran telah berani mendukungnya meskipun berhadapan dengan masalah hukum.
"Terimakasih atas dukungan mu selama ini, terimakasih atas semangat mu, terus semangat dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan pernah takut karena tuhan yang maha kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua," ungkap Prabowo kepada Kades Suhartono.
Saat bertemu Prabowo secara langsung, Suhartono tidak banyak berkata-kata. Ia terpaku ketika bertemu idolanya tersebut secara langsung. Ia hanya mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan yang diberikan oleh Prabowo Subianto kepada dirinya.
"Terimakasih banyak pak, terimakasih," ungkap Kades Suhartono singkat.
Baca: Diselubungi Kain Hitam, Renault Pastikan Boyong MPV 7-Seater Calon Penantang Xpander dan Avanza
Usai berbincang santai, Prabowo pun langsung mengajak Suhartono untuk berfoto bersama. Kades yang berpenampilan nyentrik itu pun langsung ambil posisi untuk bisa mengabadikan gambar.
Sebelumnya, Penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto menetapkan Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu.
Dia dituduh terlibat kampanye Cawapres Sandiaga Uno ketika mengunjungi Mojokerto beberapa waktu lalu.
Kades berpenampilan nyentrik ini terang-terangan menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.
Suhartono dijatuhi hukuman 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Hakim menyatakan Suhartono terbukti melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.