Isu Dwifungsi ABRI Menyeruak, TKD Jatim: Tidak Mungkin yang Sudah Direformasi Dihidupkan Kembali
Isu dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) kembali menyeruak setelah aktivis hak asasi manusia (HAM), Robertus Robet ditangkap polisi
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Isu dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) kembali menyeruak setelah aktivis hak asasi manusia (HAM), Robertus Robet ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (6/3/2019).
Robertus Robet ditahan atas tuduhan merendahkan institusi TNI dalam aksi kamisan pekan lalu setelah berorasi menolak kembalinya dwifungsi ABRI.
Serta, menyanyikan lagu yang merendahkan ABRI yang sempat populer di kalangan mahasiswa di tahun 1998.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Jatim, Machfud Arifin, mengatakan dwifungsi ABRI tidak mungkin kembali.
"Jangan salah tafsir, maksudnya kan memang ada lembaga dan kementerian yang harus diisi oleh anggota TNI, salah satunya adalah Bakamla (Badan Keamanan Laut) RI," kata Machfud saat ditemui di Kantor TKD Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (8/3/2019).
Mantan Kapolda Jatim ini juga menjelaskan ada beberapa jabatan di institusi atau lembaga lain yang memang akan lebih tepat jika diisi oleh militer.
"Bakamla, yang tahu laut kan angkatan laut, terus Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tahu kan polisi," ucap Machfud.