Agum Gumelar Ungkap Pemecatan Prabowo, BPN Bilang Itu Kisah Usang
Menurut Ferdinand Hutahaean, kesaksian seperti yang disampaikan Agum Gumelar adalah kisah musiman.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agum Gumelar hanya sedang mengumbar cerita usang, cerita masa lalu mengenai sidang pemecatan Prabowo Subianto dari kemiliteran. Cerita itu sudah tidak menarik lagi didengarkan sekarang.
Demikian disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, kepada Tribunnews.com, Selasa (12/3/2019).
"Sebetulnya kisah ini sudah tidak menarik lagi untuk didengar ulang. Karena kisah ini dan kesaksian-kesaksian seperti ini berulang kali disampaikan hanya ketika musim pemilihan presiden," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini.
Menurut Ferdinand Hutahaean, kesaksian seperti yang disampaikan Agum Gumelar adalah kisah musiman.
Lebih jauh ia menilai Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) harus lebih bijak. Karena pencalon Prabowo Subianto sebagai Calon presiden adalah sah dan tidak melanggar Undang-undang.
"Dan dapat SKCK (Surat keterangan catatan kepolisian). Jadi itu semua mengatakan tidak memiliki catatan kriminal," tegas Ferdinand Hutahaean.
Terkait pemecatan Prabowo dari kemiliteran dalam sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di tahun 1998 lalu, menurut dia, itu lebih pada soal etika militer.
"Jadi itu bukan soal kriminal atau kejahatan lainnya. Jadi itu hanya soal etika militer semata," jelas Ferdinand Hutahaean.
Karena itu, ia berpesan agar Agum Gumelar tidak mengisahkan cerita masa lalu yang tidak perlu.
"Lebih bagus kita memikirkan mau dibawa kemana negari kita ini kedepan. Bukan sekedar bicara omong kosong seperti dilakukan Agum Gumelar," ucapnya.
Baca: Densus 88 Temukan Jejak Komunikasi dari Dua Terduga Teroris di Lampung dan Kalbar
Viral video Agum Gumelar yang membeberkan pemecatan Prabowo Subianto dari militer. Seperti yang diunggah oleh akun penggiat sosial media, Ulin Ni'am Yusron di Facebook, Minggu (10/3/2019).
Dalam video berdurasi 9 menit itu, memperlihatkan Agum Gumelar yang memakai baju putih tampak menceritakan kisahnya yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di tahun 1998.
Dalam video yang viral di media sosial, Agum menjelaskan tentang dirinya yang pernah menjadi anggota DKP.
Pada saat itu, DKP turut memeriksa dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Prabowo Subianto.
Agum mengatakan, DKP menyatakan Prabowo telah melakukan pelanggaran HAM berat dan memutuskan pemecatannya.
Ia menyebutkan, salah satu anggota DKP lainnya saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono.(*)