Tiba di Hotel Sultan, Habiburokhman : Ada yang Lihat Rommy?
"Romi ada enggak, Romi? biasanya dia sudah datang nih jam segini," kata Habiburokhman di Hotel Sultan, Jakarta Pusat
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juri Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Habiburokhman tiba di pelaksanaan debat ketiga.
Baru saja tiba, dia langsung mencari sosok Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Baca: Ini Lho Isi Pesan WhatsApp Mahfud MD ke Romahurmuziy Sebelum Terjaring OTT KPK
"Rommy ada enggak, Rommy? biasanya dia sudah datang nih jam segini," kata Habiburokhman di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019).
Habiburokhman yang mencari-cari sosok Romahurmuziy merupakan sindiran bagi Ketum PPP itu.
Sebab diketahui, Romahurmuziy ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bro Milenial Romi siapa tahu ada yang lihat tadi. Yang paling penting ya saya mau ngelihat siapa tau ada pak Rommy ya, di mana beliau?" katanya menyindir lagi.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy terjaring dalam OTT bersama empat orang lainnya. Mereka antara lain pejabat di Kementerian Agama dan unsur swasta.
KPK pun menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Baca: PKB Akui Kasus Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh KPK Akan Digoreng
Selain Ketum PPP Romahurmuziy (RMY), dua orang lainnya yang menjadi tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Dalam kasus ini Rommy diduga bersama pihak Kementerian Agama untuk menentukan hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag.