Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Minta Polisi Telusuri Aliran Dana Hasil Kejahatan Ramyadjie Priambodo

TKN mengira ada aliran dana yang digunakan dalam kampanye paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TKN Minta Polisi Telusuri Aliran Dana Hasil Kejahatan Ramyadjie Priambodo
Instagram/Ramyadjie
Ramyadjie Priambodo kerabat Prabowo pembobol ATM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meminta pihak kepolisian menelusuri aliran dana hasil kejahatan milik Ramyadjie Priambodo bermuara.

TKN mengira ada aliran dana yang digunakan dalam kampanye paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Hal itu didasarkan pada keterkaitan Ramyadjie Priambodo yang pernah berposisi sebagai bendahara salah satu organisasi sayap Partai Gerindra, yakni Tunas Indonesia Raya (Tidar).

"Polisi perlu mendalami apakah ada aliran dana hasil kejahatan Ramyadjie yang digunakan dalam kampanye Prabowo-Sandi? Kita tunggu hasil pendalaman kepolisian," kata Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Inas N Zubir di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Ramyadjie disebut sebagai kerabat jauh Prabowo Subianto. Saking jauhnya, tidak ada nama Djojohadikusumo di belakang nama depannya.

Baca: Ramyadjie Priambodo Sudah 50 Kali Bobol ATM

Diberitakan sebelumnya, Ramyadjie Priambodo ditahan oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat melakukan pembobolan terhadap mesin ATM.

Upaya itu dilakukan dengan cara menggunakan teknik skimming atau menduplikasi PIN ATM.

BERITA REKOMENDASI

Teknik skimming sendiri adalah jenis pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal.

Baca: Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM Pakai Kerudung Wanita dan Masker

Setelah informasi kartu debit atau kredit didapatkan, kemudian dana di dalamnya dipindahkan atau ditarik lewat ATM.

Aparat kepolisian menangkap pelaku di bilangan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu buah kartu ATM, dua buah kartu ATM berwarna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, hp dan peralatan skimming. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas