TKN Minta Polisi Telusuri Aliran Dana Hasil Kejahatan Ramyadjie Priambodo
TKN mengira ada aliran dana yang digunakan dalam kampanye paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meminta pihak kepolisian menelusuri aliran dana hasil kejahatan milik Ramyadjie Priambodo bermuara.
TKN mengira ada aliran dana yang digunakan dalam kampanye paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Hal itu didasarkan pada keterkaitan Ramyadjie Priambodo yang pernah berposisi sebagai bendahara salah satu organisasi sayap Partai Gerindra, yakni Tunas Indonesia Raya (Tidar).
"Polisi perlu mendalami apakah ada aliran dana hasil kejahatan Ramyadjie yang digunakan dalam kampanye Prabowo-Sandi? Kita tunggu hasil pendalaman kepolisian," kata Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Inas N Zubir di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Ramyadjie disebut sebagai kerabat jauh Prabowo Subianto. Saking jauhnya, tidak ada nama Djojohadikusumo di belakang nama depannya.
Baca: Ramyadjie Priambodo Sudah 50 Kali Bobol ATM
Diberitakan sebelumnya, Ramyadjie Priambodo ditahan oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat melakukan pembobolan terhadap mesin ATM.
Upaya itu dilakukan dengan cara menggunakan teknik skimming atau menduplikasi PIN ATM.
Teknik skimming sendiri adalah jenis pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal.
Baca: Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM Pakai Kerudung Wanita dan Masker
Setelah informasi kartu debit atau kredit didapatkan, kemudian dana di dalamnya dipindahkan atau ditarik lewat ATM.
Aparat kepolisian menangkap pelaku di bilangan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu buah kartu ATM, dua buah kartu ATM berwarna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, hp dan peralatan skimming.