Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN: Biasanya Perusak Alat Peraga Kampanye Dia Dia Juga

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, tidak ada APK yang dirusak oleh tim pemenangan lain.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPN: Biasanya Perusak Alat Peraga Kampanye Dia Dia Juga
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan
Ferry Mursyidan Baldan (tengah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK), beberapa kali terjadi di daerah.

Terakhir, kejadian tersebut terjadi kepada partai politik maupun alat peraga pasangan calon Capres-cawapres.

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, tidak ada APK yang dirusak oleh tim pemenangan lain.

Baca: Jusuf Kalla: Tidak Ada Negara yang Bisa Maju Tanpa IPTEK

Biasanya, jelas dia, orang yang merusak adalah orang yang memasang APK tersebut sebelumnya.

Sehingga, spanduk atau banner yang dirusak adalah yang dipasang olehnya sendiri.

Baca: Respons Eva Sundari Sikapi Pernyataan Amien Rais Soal People Power

"Perusak APK itu biasanya dia-dia juga. Dia yang pasang, dia yang rusak sendiri. Tidak ada dari yang kubu lain, rusak spanduk lawan," kata Ferry Mursyidan Baldan di KPU, Jakarta, Senin (1/4/2019)

Menurutnya, orang dari kubu lawan, memiliki perasaan tidak enak untuk merusak APK.

Berita Rekomendasi

Paling parah, jelas dia, hanya pada tataran melepas ikatan foto dari bambu yang dipaku.

Untuk merusak, apalagi membakar APK, tidak akan dilakukan.

Baca: Lukman Hakim: Kementerian Agama Menghadapi Badai yang Tidak Pernah Terbayangkan Sebelumnya

Jika ada yang melakukan hal tersebut, kata Ferry, memiliki motivasi untuk provokasi kedua kubu sehingga muncul pertikaian diantara partai politik maupun pasangan calon.

"Ya itu. Saya tahu lah. Kalau pasang sendiri, rusak sendiri, pasti untuk provokasi saja. Makanya, kami di BPN tidak mau terbawa larut dalam kasus-kasus seperti itu," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas