Eks Kapolsek di Garut Sebut Diperintah Menangkan Satu Paslon Pilpres, BPN: Mengecewakan Rakyat
Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso sampaikan keprihatinannya terkait kasus eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Azis
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Azis.
AKP Sulman menyebut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna telah memberi perintah untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Priyo mengatakan kasus ini bisa memicu amarah rakyat kepada Polri yang bisa saja berujung menurunkan kepercayaan rakyat kepada Jokowi sebagai kepala negara.
"Cara-cara seperti itu, betul-betul mengecewakan rakyat, dan mengancam bangunan demokrasi kita," kata Priyo Budi, Senin (1/4/2019).
Untuk itu, ia pun meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menelusuri dan menegur aparat kepolisian yang melakukan hal-hal semacam itu.