Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Belum Mendapatkan Bukti Terkait Video Tuduhan Habib Rizieq Shihab Kepada Menlu

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal pernyataan Habib Rizieq

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Belum Mendapatkan Bukti Terkait Video Tuduhan Habib Rizieq Shihab Kepada Menlu
Tribunnews.com/ Reza Deni
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). 

Dikutip dari kompas.com,  Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, video Rizieq Shihab yang menyatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta perwakilan di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, memenangkan salah satu calon presiden adalah fitnah.

Pernyataan ini disampaikannya merespons video Rizieq Shihab yang beredar di media sosial dan grup percapakan, yang direkam di Arab Saudi setelah kunjungan Menlu Retno ke Jeddah pada 4 Maret 2019.

"Video itu tidak benar bahwa Menteri Luar Negeri mengimbau perwakilan di luar negeri untuk memenangkan salah satu capres. Justru, Ibu Menlu selalu menekankan kepada semua perwakilan di luar negeri untuk bersikap netral," kata Arrmanatha kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/4/2019).

Arrmanatha menegaskan bahwa Menlu RI berkunjung ke Arab Saudi untuk meresmikan kantor satu atap pelayanan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Konsulat Jenderal RI Jeddah, Arab Saudi.

"Kami tegaskan pula bahwa Menlu hanya berkunjung ke Jeddah, ke konsulat jenderal kita yang ada di sana, tidak ke KBRI di Riyadh," kata dia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal juga memberikan penjelasan soal itu.

Iqbal turut mendampingi Menlu Retno dalam kunjungan ke Jeddah dan beberapa negara Timur Tengah awal Maret lalu.

Berita Rekomendasi

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pernyataan dalam video RS dalam video itu fitnah karena saya berada di samping Ibu Menlu dalam kunjungan itu. Dan tidak ada satu pun pernyataan Menlu tentang dukung-mendukung salah satu capres," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, semua negara melarang warga negara asing yang berada di wilayah mereka untuk melakukan kegiatan politik.

"Berdasarkan paspor yang dimiliki RS, dia masih memegang paspor Indonesia sehingga berstatus WNI di Arab Saudi. Dan apabila otoritas di Arab Saudi memutuskan dia melanggar ketentuan, dia masih objek perlindungan Pemerintah Indonesia," kata Iqbal.

Ia mencontohkan saat Rizieq mengalami masalah izin tinggal di Arab Saudi tahun 2018, staf konsuler KBRI Riyadh mendampinginya dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas