Hal Ini yang Akan Dicek KPU Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisioner KPU, Hasyim Asyari akan melakukan sejumlah klarifikasi dalam menyikapi temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Bawaslu mersepons cepat sikapi informasi surat suara tercoblos di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bawaslu saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti surat suara yang telah tercoblos tersebut.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat, data-data pengawasan panitia pengawas pemilu (Malaysia)," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca: Mantan Sekjen MK Mengaku Tidak Pernah Bertemu Romahormuziy Kepada Penyidik KPK
Abhan pun mengungkapkan, setelah pengumpulan data tersebut pihaknya akan mengumumkan ataupun merekomendasikan hasil dari pengumpulan barang bukti surat suara tercoblos di Malaysia.
"Sore ini, atau malam inilah nanti ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu nanti ada," jelas Abhan.
Baca: Balai Arkeologi Yogyakarta Mulai Datangi Situs Sekaran, Fokus Cari Lapisan Budaya Inbox
Terkait sanksi yang diberikan, Abhan menyebut pihaknya akan memutuskan sesuai dengan siapa pelakunya dan modus apa yang digunakan.
"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," tegasnya.
Selain itu, terkait sanksi bagi caleg ataupun parpol yang ikut andil dalam tercoblosnya surat suara di Malaysia, pihaknya akan menetapkan secepatnya.
"Ya nanti dilihat dulu," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.