Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Itu Anak Bos Lion Air dan Dubes RI di Malaysia
"Yang jelas kami sudah meminta kepada KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam KSK, tapi mereka menolak," Rahmat Bagja.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis kemarin (11/4/2019) publik dikejutkan oleh beredarnya sejumlah video dan foto tumpukan puluhan kantong plastik berwarna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos di sebuah ruangan kosong di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Di salah satu video berdurasi 5 menit 5 detik yang beredar di media sosial Whatsapp dan Facebook memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.
Terdapat sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Ada juga nama caleg yang namanya disebut sudah tercoblos, yakni Davin Kirana. Namanya langsung menjadi perbincangan publik dan netizen setelah video surat suara itu viral di media sosial.
Nama Davin Kirana diduga dalam surat suara di Malaysia sudah tercoblos
Siapa Davin Kirana ? Davin Kirana merupakan caleg muda berusia 22 tahun. Dia tak lain adalah anak sulung dari bos Lion Air Group, Rusdi Kirana.
Rusdi Kirana sendiri saat ini aktif menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia di Malaysia.
Davin Kirana maju menjadi caleg DPR RI dari Partai Nasdem untuk Dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
"Kayaknya iya, sih, itu putranya Pak Rusdi Kirana," kata Sekjen Partai Nasdem Johny F Plate seperti dikutip dari Warta Kota.
"Ya politisi kan siapa saja boleh asal memenuhi syarat. Kalau lihat di CV sepertinya iya anaknya Pak Rusdi. Kan ini generasi milenial, ya," kata dia.
Soal kabar sudah tercoblosnya surat suara atas nama Davin Kirana ini, Wakil Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago
Irma menyatakan, partainya taat pada aturan hukum berlaku. "Kalau itu betul dilakukan caleg NasDem, [kami] coret, karena NasDem taat hukum," kata Irma.