Sandiaga Berencana Pisahkan Badan Penerimaan Negara dari Kemenkeu
untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan tax ratio, pasangan nomor urut 02, akan menjemput bola dalam hal penerimaan zakat
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, mewacanakan pemisahan Badan Penerimaan Negara atau Dirjen Pajak yang semula berada di bawah Kementerian Keuangan RI, langsung melapor kepada Presiden.
"Kami akan memisahkan badan penerimaan negara dari Kementerian Keuangan langsung dan melapor kepada presiden," ujar Sandi dalam debat pilpres kelima, di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
Hal itu diungkapkan Sandiaga dalam menjawab pertanyaan terkait langkah konkret untuk meningkatkan tax ratio ke depan.
Prabowo-Sandiaga bertekad untuk menggenjot penerimaan negara di atas 10 persen.
Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan tax ratio, pasangan nomor urut 02, akan menjemput bola dalam hal penerimaan zakat dengan membuat mal zakat dan fasilitas umum.
"Untuk zakat kami dulu di jakarta ada Mal Sadar Zakat, kita sadar dan kita menjemput bola," kata Sandi.