Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Tangkap 25 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019, Mulai Sogokan Sembako hingga Uang Tunai

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) temukan 25 kasus politik uang selama masa tenang kampanye jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Bawaslu Tangkap 25 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019, Mulai Sogokan Sembako hingga Uang Tunai
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima orang pelaku Money Politics, Senin (15/4/2019) malam. Dari kelima pelaku, diketahui dua di antaranya merupakan Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra. TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL 

Di dapati membawa amplop sebanyak 20 untuk dibagikan kepada pemilih.

7. Kec. Bilah Hulu, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara

Peristiwa terjadi Sabtu (13/4/2019) ditemukan seseorang mengajak warga supaya memilih saudara calon dengan sekaligus memberikan uang sebanyak Rp 400.000.

8. Kec. Padang Bolak, Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara

Peristiwa terjadi pada Senin (15/4/2019) sekitar Pukul 02.00 WIB pelaku keluar dari rumah caleg tersebut, di tengah jalan mobil pelaku diklakson dan dipotong oleh Polres Tapanuli Selatan.

Polisi langsung menggerebek mobil pelaku, dan mengamankan alat bukti berupa amplop berisi uang dan kartu nama Caleg sebanyak 82 amplop.

Selanjutnya, pihak Polres Tapsel menuju rumah caleg dan menggerebek orang-orang yang ada dalam rumah dan mengamankan barang bukti, seperti 118 amplop, laptop, dan printer.

Baca: Polisi dan Bawaslu Tangkap Terduga Pelaku Politik Uang di Tanah Karo

Baca: Wabup Padang Lawas Utara Terjaring OTT Politik Uang, Rp 500 Juta Disita

BERITA TERKAIT

9. Tanjung Harapan, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat

Peristiwa terjadi pada Senin (15/4/2019), pukul 18.30 WIB, seseorang memberikan uang Rp 150.000 di depan Kantor KUA Tanjung Harapan, Kota Solok.

Uang tersebut diberikan dengan harapan memilih calon.

Barang bukti yang didapatkan yaitu uang sebesar Rp 1.200.000.

Sebelumnya saudara pelaku juga memberikan uang kepada saudari I pada hari selasa tanggal 9 April 2019 pukul 10.00 WIB di Ampang Kualo dan Darlis.

Pada Kamis (11/4/2019) pukul 11.00 WIB, uang yang diberikan sebanyak Rp 150.000 per orang.

10. Kec. Sindang Kasih, Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas