Cerita Tim KPU Bawa Surat Suara ke Pulau Terluar Indonesia, Perjalanan 12 Jam Terjang Ombak Besar
Cerita petugas KPU yang bawa surat suara ke pulau terluar di Indonesia. Terombang-ambing di lautan selama 12 jam dan menghadapi ombak besar.
Editor: Whiesa Daniswara
Cerita petugas KPU yang bawa surat suara ke pulau terluar di Indonesia. Terombang-ambing di lautan selama 12 jam dan menghadapi ombak besar.
TRIBUNNEWS.COM - Tim KPU Talaud akhirnya tiba di Pelabuhan Miangas, Sabtu (13/4/2019) sekitar pukul 23.00 Wita setelah sekitar 12 jam menghadapi ombak besar dalam perjalanan dari Melonguane ke Pulau Miangas.
Pulau Miangas merupakan pulau terluar Indonesia yang berbatasan laut dengan Filipina.
Mereka mengantar logistik yang dimasukkan dalam 23 kotak tersebut menggunakan kapal Polair Polres Talaud yang ukurannya tidak terlalu besar.
Baca: Tanggapi Kisruh Pemilu Luar Negeri, Zulhas: Harus Mendapat Perhatian Serius KPU
Baca: Antisipasi Antusiasime Pemilih Di Dalam Negeri, KPU Diminta Fleksibel
Sebenarnya, jika perjalanan normal hanya menempuh 6 hingga 8 jam perjalanan.
"Tapi karena ombak besar, sehingga sampai 13 jam," kata Arly Mangoli petugas KPU Talaud, Senin (13/4/2019).
Selain itu, beberapa kali kapal harus berhenti di tengah ombak besar lantaran masalah di bagian mesin.
Di dalam perahu ada tiga perwakilan KPU Talaud, satu perwakilan Bawaslu, dan satu dari Kesbangpol, serta ima orang kru kapal.
Baca: KPK Intai Transaksi Politik Uang saat Pemilu 2019, Peringatkan KPPS, KPU dan Bawaslu
Baca: Diadang Ombak Besar, KPU Talaud Pengantar Logistik Tiba di Pulau Miangas Setelah 12 Jam di Laut
"Kami pasrah saja, tergantung yang membawa kapal saja," ujarnya.
Feriyanto Duduo, petugas KPU Talaud yang lain mengatakan memang ombak sangat besar disertai angin di lautan dan sempat hujan.
"Angin cukup besar, bahkan kami sempat basah semuanya," jelas dia.
Tapi beruntung semua kotak sudah dibungkus menggunakan plastik, sehingga aman tidak terkena air laut.
Baca: KPU: Pemungutan Suara di Luar Negeri Lancar Kecuali di Malaysia, Sydney, dan Osaka
Baca: Penjelasan KPU Atas Beredarnya Exit Poll Pemilihan Luar Negeri: Jangan Jadikan Acuan
Kapal sempat hendak berbalik karena ombak sangat kencang, namun urung dilakukan karena sudah niat dan tugas yang harus dilakukan.
Di dalam kotak suara tersebut ada surat suara sebanyak 235 lembar untuk TPS 1, dan 297 untuk TPS 1. Serta logistik termasuk formulir, kelengkapan TPS, dan logistik lainnya.