Soal Dugaan Money Politic, Fadli Zon Ingatkan Polisi Agar Tidak Gegabah
Fadli Zon, menegaskan sejumlah nama dalam struktur BPN di daerah yang ditangkap pihak kepolisian bukanlah pelanggaran money politic.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, menegaskan sejumlah nama dalam struktur BPN di daerah yang ditangkap pihak kepolisian bukanlah pelanggaran money politics.
"Jadi kami tegaskan mereka itu resmi, membawa surat-surat resmi, untuk dukungan bantuan saksi yang dananya berasal dari masyarakat," kata Fadli Zon di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Fadli Zon mengingatkatkan agar aparat penegak hukum tidak gegabah dengan cepat melakukan penangkapan.
"Kami mengimbau kepada kepolisian untuk tidak gegabah, melakukan operasi-operasi yang bisa mencederai demokrasi. Jangan ganggu proses demokrasi ini," kata Fadli Zon.
Menurutnya, peristiwa yang menimpa para petugas dan saksi di struktur BPN di daerah sangat berbahaya bagi demokrasi.
"Yang terjadi di beberapa provinsi seperti di Sumatra di Riau, di Jawa Timur, kabarnya di Yogya juga ada, itu adalah petugas-petugas resmi yang membawa dana-dana untuk dukungan logistik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Amplop berisi uang
Sentra Gakkumdu Jakarta Utara mengamankan 80 amplop berisi uang Rp 500 ribu untuk setiap amplopnya.
Sebelumnya seorang pria diamankan Sentra Gakkumdu Jakarta Utara dari dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, Senin (15/4/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas terkai Pemilu di masa tenang.
Baca: Dua Tenda TPS Pemilu di Ngranti Tulungagung Terbang Terbawa Angin Kencang
"Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada disitu. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Setelah mendapati puluhan amplop tersebut, polisi kemudian mengecek nominal uang yang ada di dalamnya.
Dari beberapa amplop yang sudah dibuka, didapati bahwa puluhan amplop tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu.
Baca: KPU Ingatkan Pemilih Tak Boleh Selfie dengan Surat Suara yang Dicoblos, Simak Peraturan Lainnya!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.