Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Satu Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 65 Tangerang

Tercoblosnya surat suara tersebut pun sempat viral di media sosial yang menunjukkan sudah bolongnya surat suara di nomor urut 01.

Editor: Sanusi
zoom-in Ada Satu Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 65 Tangerang
Ega Alfreda
Surat suara yang sudah tercoblos di TPS 65, Kecamatan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, CIPONDOH - Sebuah surat suara ditemukan sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 65 Tangerang.

Insiden tersebut diketahui berada di TPS 65 oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Kecamatan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019).

Tercoblosnya surat suara tersebut pun sempat viral di media sosial yang menunjukkan sudah bolongnya surat suara di nomor urut 01.

Anggota KPPS TPS 07 Habib mengatakan, kejadian terungkap sekira pukul 10.45 WIB saat pemilih hendak membuka surat suara tersebut.

Baca: Sebelum Nyoblos, Kaka Slank Susun Strategi Bak Game Perang

"Iya ada cuma satu surat saja yang bolong, itu kami anggapnya surat suara rusak. Karena saat kami cek juga kecolongan sudah dicoblos bolong. Ini kelihatan," jelas Habib kepada TribunJakarta.com, Selasa (17/4/2019).

Hal tersebut pun dianggapnya sebuah kelalaian dari pusat karena terselip surat suara yang sudah tercoblos dan berada dalam lipatan.

Baca: Jessica Iskandar Mengajak Masyarakat Menebak Siapa Pilihannya di Pemilu 2019

Berita Rekomendasi

Namun, Habib meyakinkan tidak ada surat suara lain yang ditemukan sudah tercoblos baik di kotak nomor urut 01 dan 02.

"Makanya ini kami sortir ulang surat suara pas tahu ada yang sudah tercoblos," tandasnya.

Diketahui, surat suara yang berada di TPS 65 berjumlah 299 lembar dan rusak satu.

Sementara, ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menyakinkan jajarannya sudah menerima laporan bawah ada surat suara yang tercoblos di TPS 65.

"Iya sudah masuk laporannya dari Panwaslu kecamatan, bahwa ada surat suara yang sudah tercoblos. Hanya satu surat saja. Nanti akan kita inventarisir lagi supaya menjaga hak konstitusi pemilih," jelas Agus.

Diketahui, terdapat 5.056 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang ditambah 25 TPS di Lapas, dan 10 lagi di Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang berjumlah 1.194.190 yang terbagi dari 597.456 DPT berjenis kelamin laki-laki dan 596.734 perempuan.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas