Tim Advokasi dan Hukum BPN Sebut Lembaga Survei Lakukan Penggiringan Opini
Djamaludin Koedoeboen, menuding lembaga-lembaga survei sedang berupaya membentuk opini publik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator tim advokasi dan hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djamaludin Koedoeboen, menuding lembaga-lembaga survei sedang berupaya membentuk opini publik.
Menurut dia, upaya itu dilakukan dengan cara mengeluarkan hasil hitung cepat untuk Pilpres 2019.
Hasil hitung cepat itu menggambarkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin unggul atas pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: BPN Prabowo-Sandi Laporkan Enam Lembaga Survei Kepada KPU
"Padahal, kami masih jauh dari sebuah kebenaran yang sesungguhnya. Jadi ini kesannya adalah penggiring opini," kata Djamaludin, ditemui di kantor KPU RI, Kamis (18/4/2019).
Dia menilai, upaya mempublikasikan hasil hitung cepat dengan cara menyiarkan di stasiun televisi sangat berbahaya dan berpotensi bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Apalagi, kata dia, KPU RI, selaku lembaga penyelenggara pemilu belum mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional Pilpres 2019.
Baca: Prabowo Terima Sejumlah Purnawirawan di Kediamannya
"Karena KPU belum mengumumkan, tetapi berbagai statement, berbagai gaya yang disampaikan oleh rekan-rekan dari berbagai survei itu seolah-olah telah mengisi otak dan pikiran masyarakat bahwa memang harus mengakui dan membenarkan apa yang disampaikan itu," katanya.
Sebelumnya, Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Enam lembaga survei tersebut, yaitu Ada LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol.
Lapor ke KPU
Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Enam lembaga survei tersebut, yaitu Ada LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol.
Koordinator Pelaporan, Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi membuat laporan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).