KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Sistem Informasi Penghitungan Suara di 9 TPS
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengoreksi kesalahan entry data sistem informasi penghitungan suara (situng).
Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengoreksi kesalahan entry data sistem informasi penghitungan suara (situng).
5. TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sudah dikoreksi.
6. TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah. Masih dalam proses koreksi.
7. TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
8. TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
9. TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.