Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Apresiasi Surat SBY yang Melarang Kader Demokrat Terlibat Kegiatan Inkonstitusional

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengapresiasi surat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Apresiasi Surat SBY yang Melarang Kader Demokrat Terlibat Kegiatan Inkonstitusional
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019). 

 “Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketua Umum (SBY-Red) pada kesempatan pertama,” tulis SBY.

Amir Syamsuddin yang dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam, membenarkan adanya arahan SBY tersebut.

“Benar itu, benar. Intinya di butir dua. Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” kata Amir.

Ditanyakan lebih lanjut mengenai gerakan inkonstitusional yang dimaksud, dia enggan memaparkannya.

“Itu kan perintah. Kalau saya menduga-duga dan menjabarkan, nanti seakan-akan kita menuduh seseorang,” tambahnya.

Kembali ke WP41

Selain arahan dari SBY tersebut, beredar pula arahan SBY lainnya yang menyebutkan, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan ataupun kader Demokrat yang sedang “berdinas” di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, agar sekarang juga kembali ke WP41 untuk konsolidasi.

Berita Rekomendasi

WP41 merupakan singkatan dari Wisma Proklamasi di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta. Alamat ini merupakan alamat kantor sekretariat DPP Demokrat.

Ditanyakan apakah arahan itu berarti pengurus dan kader Demokrat ditarik dari BPN Prabowo-Sandi, Amir menolak menjabarkannya.

“Intinya, kader Demokrat di BPN atau di luar BPN, tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas