Syukuran Kemenangan Batal di Monas, Acara 'Bergeser' ke Kediaman Prabowo Usai Salat Jumat
Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membatalkan pelaksanaan perayaan sekaligus syukuran kemenangan yang rencananya digelar di silang Monas.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Dia juga belum bisa menjelaskan perihal ada atau tidaknya pengajuan izin keramaian ke kepolisian untuk acara ini.
Diketahui, kediaman rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara berada di komplek perumahan rumah-rumah besar.
Sejumlah pejabat dan pengusaha berada di komplek tersebut. Namun, akses jalan di komplek tersebut terbilang kecil.
Selain itu, rumah Prabowo yang juga digunakan sebagai markas BPN itu berdekatan dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Masjid Al Azhar.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas Munjirin mengakui pihaknya belum menerima pengajuan izin mengenai acara Gema Nisfu Sya'ban yang akan diselenggarakan Persatuan Alumni 212 di Monas pada Jumat siang ini.
"Enggak ada surat yang masuk ke kita. Saya dapat posternya, saya jawab memang enggak ada surat yang masuk. Ke Pemprov enggak ada, ke saya juga enggak ada," kata Munjirin.
Menurut Munjirin, surat permohonan izin seharusnya dilayangkan paling tidak 15 hari sebelum acara.
Selain mengurus izin ke UPT Monas, penyelenggara acara harus melayangkan pemberitahuan ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau pengajuan izin keramaian untuk kegiatan Gema Nisfu Syaban yang bakal diadakan di kawasan Monas tersebut.
Menurut Argo, kepolisian akan mempersiapkan segala bentuk pengamanan jika surat tersebut diajukan dan disetujui.
"Sampai sekarang kita tadi saya tanya ke bagian intel, tentunya suatu kelompok yang mau laksanakan kegiatan itu nanti akan berikan surta ke polisi. Tentunya itu akan ada diskusi, acara di mana, apakah tempatnya mencukupi atau tidak, nanti berapa jumlahnya, titik awal di mana, kan gitu," tutur Argo Yuwono.
Diketahui, Prabowo Subianto selaku calon presiden nomor urut 02 telah tiga kali memberikan pernyataan pihaknya telah memenangkan Pilpres 2019.
Klaim kemenangan itu berdasarkan hasil hitung cepat (quick coun) dan hitung nyata (real count) yang dilakukan oleh internalnya.
Prabowo menyatakan dirinya dan pasangannya, Sandiaga Uno unggul 62 persen dari hasil real count internalnya.