Hamil 7 Bulan, Anggota KPPS di Madiun Keguguran Diduga Kelelahan Saat Tugas Jaga Pemilu 2019
Seorang anggota KPPS di Madiun yang hamil 7 bulan mengalami keguguran lantaran kelelahan saat jaga tugas Pemilu 2019.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Anwar Sholeh Azzarkoni, mengatakan sejak dimulai pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019, terdapat seorang petugas Linmas yang meninggal dunia.
Selain itu, ada seorang anggota KPPS yang mengalami keguguran kandungan.
Dia menuturkan, anggota KPPS yang mengalami keguguran bernama bernama Linda Sukreni warga Desa Saren, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Linda yang hamil tujuh bulan mengalami keguguran saat masih bertugas sebagai anggota KPPS.
Anwar mengatakan, saat ini Linda masih menjalani perawatn di RSUD dr. Soedono Madiun.
"Saat menjadi petugas KPPS, Linda hamil tujuh bulan. Kemungkinan karena kecapekan," kata Anwar saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019) siang.
Sementara itu, anggota Linmas yang meninggal saat bertugas bernama Juli Saemo.
Petugas Linmas berusia 62 tahun itu meninggal dunia saat bertugas di TPS 08, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
"Ada seorang anggota Linmas bernama Juli Saemo yang meninggal dunia diduga karena mengalami kecapekan setelah bertugas menjaga TPS," ujarnya.
Anawar mengatakan, selain itu juga ada dua petugas PPS yang mengalami kecelakaan saat bertugas.