KPU Lakukan Investigasi Terkait Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua
KPU melakukan investigasi terkait munculnya video pembakaran surat dan kotak suara Pemilu 2019 di Papua.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI melakukan investigasi terkait munculnya video pembakaran surat dan kotak suara Pemilu 2019 di Papua.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari Ketua KPU Puncak Jaya yang kemudian diteruskan kepada Ketua KPU Papua.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian ini terjadi kemarin, tanggal 23 April 2019," kata ilham saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).
Baca: Kera Liar Masuk ke Rumah Warga Serang Bayi Berumur 40 Hari di Probolinggo
Dalam video berdurasi 5 menit 7 detik itu memeperlihatkan sejumlah warga membawa kotak suara dan surat suara ke wilayah terbuka.
Surat suara itu kemudian ditumpuk dan dibakar.
Sementara kotak suaranya di robek-robek sebelum dibakar.
Diketahui logistik yang ada dalam video diambil dari distrik Tingginambut.
Meski ada kejadian tersebut, Ilham menjelaskan proses Pemilu di Papua berjalan lancar.
Baca: 2 Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri Jalani Rekonstruksi: Terungkap Cara Pelaku Buang Mayat
Sedangkan kotak suara yang tersisa dan belum sempat dibakar sudah disimpan kembali ke dalam distrik.
"Sekarang, sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ungkapnya.
Merujuk pada video, seorang mengungkap perasaan kecewanya lantaran tidak mendapat surat suara Pilpres 2019 dan hanya surat suara Pemilu legislatif.
Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.
Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri Di Sri Lanka Pernah Kuliah Di Australia
Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.