Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Lakukan Investigasi Terkait Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua

KPU melakukan investigasi terkait munculnya video pembakaran surat dan kotak suara Pemilu 2019 di Papua.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Lakukan Investigasi Terkait Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ilham Saputra 

Pilihan bupati menjadi suara keseluruhan penduduk di sana.

KPU memang menerapkan sistem noken untuk 12 kabupaten di Papua.

Keputusan itu tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019.

Ke-12 kabupaten itu meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya, dan Dogiyai.

Keterangan Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap alasan adanya pembakaran logistik pemilu di wilayah Kabupaten Puncak Jaya Wijaya, Papua, yang sempat beredar viral.

Dedi mengatakan penggunaan sistem noken turut mempengaruhi adanya pembakaran sisa-sisa logistik pemilu itu. Terutama, guna menghindari logistik pemilu disalahgunakan oleh sekelompok orang.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya disana kan pake sistem noken di distrik tersebut. Guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekelompok orang, keputusan KPU setempat seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan dan sudah dibuat berita acaranya sehingga di bakar pemusnahannya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan bahwa logistik yang dibakar merupakan sisa logistik yang tidak terpakai pada saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019 lalu.

"Betul, kejadian dibakar itu adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April, karena disana (menggunakan) sistem noken," kata dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sistem noken itu adalah sebuah sistem adat yang secara turun tenurun dilakukan di wilayah tersebut dalam proses Pilkada hingga Pemilu tingkat nasional.

"(Sistem noken merupakan, - red) Sistem adat yang ada disana, yang sudah secara turun temurun ada di dalam proses baik pemilu tingkat nasional maupun Pilkada," jelasnya.

Baca: Tjahjo Berharap Bisa Segera Bertemu dengan Bupati Mandailing Natal

"Mereka mencoblos di noken itu dalam satu distrik karena disana yang berpengaruh tokoh adat di distrik itu di dalam kelompok masyarakat. Jadi dikumpulkan yang sudah mencoblos dan dihitung oleh KPU perolehannya. Kemudian (surat suara) yang tidak dipakai cukup banyak, oleh karena dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," tutur Dedi.

Seperti diketahui, terdapat video viral berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik, dalam video terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. L

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas