Tinjau Proses Input Data di KPU, Mahfud MD: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen
Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Mahfud MD mewakili organisasi Gerakan Suluh Kebangsaan.
Mahfud MD turut membawa anggotanya, diantaranya Dosen Ilmu Statistik Asep Syaifuddin dan Alissa Wahid.
Baca: Fadli Zon Minta Kasus Video Surat dan Kotak Suara Dibakar di Papua Diusut Tuntas
Kedatanganya ke kantor KPU atas inisiatifnya sendiri lantaran geram dengan maraknya tudingan kecurangan yang dilakukan KPU karena kekeliruan menginput data Situng Pilpres 2019.
"Kami datang kesini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir dimana ada tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud dalam konferensi pers usai tinjauan di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) petang.
Hasilnya, Mahfud mengakui memang ada kekeliruan entri data.
Sebanyak 105 dari 241.366 TPS salah memasukkan data C1 ke Situng.
Dari 105 TPS yang keliru, 65 TPS sudah dikoreksi.
Sedangkan 41 sisanya masih dalam proses koreksi.
Baca: Tersingkir Prematur di Badminton Asia Championships 2019, Begini Komentar Greysia/Apriyani
Bila di kalkulasi, kesalahan input data C1 ke Situng hanya sekitar 0,0004 persen.
Artinya, dari setiap 2.500 TPS, hanya 1 TPS saja yang kedapatan keliru menginput data.
"Nah, kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen dari seluruhnya, atau perbandingannya hanya 1 dari 2.500 TPS," jelas Mahfud.
Atas dasar tersebut, Mahfud mengatakan tidak mungkin KPU melakukan kecurangan secara sengaja dan terstruktur karena memang presentasi kekeliruannya sangat kecil.
Dengan kata lain, dirinya merasa tidak mungkin KPU berbuat curang.