Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPN Prabowo-Sandiaga Usulkan Satu Periode Presiden selama 7 Tahun

"Hanya boleh satu periode saja selama tujuh tahun. Tidak boleh lagi dia maju. Biar puas sekalian," jelasnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in BPN Prabowo-Sandiaga Usulkan Satu Periode Presiden selama 7 Tahun
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade. TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengusulkan satu periode presiden dijabat selama tujuh tahun.

Jelas dia, selama itu presiden dapat melakukan apapun, namun tidak lagi bisa maju di Pemilu berikutnya.

Baca: BPN Berharap Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019 Dibentuk Sesegera Mungkin

"Hanya boleh satu periode saja selama tujuh tahun. Tidak boleh lagi dia maju. Biar puas sekalian," jelasnya saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4/2019)

Alasan lain, apabila presiden yang sudah menjabat selama lima tahun dan dapat maju kembali, artinya presiden dapat mengendalikan penuh elemen-elemen pemerintahan yang ada.

Bukan hanya lembaga pemerintah, dia mengatakan instrumen yang dapat dikendalikan juga termasuk Kepolisian, BIN dan penegak hukum.

"Saya menduga, kecurangan ini juga melibatkan polisi tingkat daerah, Badan Intelijen dan Kejaksaan Tinggi," katanya.

Baca: BPN Prabowo-Sandi Berharap Banyak Institusi Ikut Terlibat Telusuri Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mengungkapkan, hal itu sudah terjadi di lapisan bawah berdasar pada laporan yang masuk ke BPN. Juga terjadi pada politikus partai pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Ini kejadian kok. Banyak laporan masuk dari lapangan dan cerita dari para politisi," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas