Menilik Jumlah dan Asal Usul Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga, Begini Rinciannya
TKN Jokowi-Maruf dan BPN Prabowo-Sandiaga sudah menyerakan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU, Kamis (2/5/2019).
Penulis: Adi Suhendi
Trenggono mengatakan, tak ada sumbangan dari pasangan calon, baik Joko Widodo maupun Maruf Amin.
Baca: Ketua MUI Sulawesi Utara Nilai Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Berlangsung Transparan
"Paslon tidak ada (sumbangan). (Sumbangan) dari perusahaan, yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ujarnya.
Menurut Trenggono, dana yang dikeluarkan mayoritas untuk operasional pengeluaran rutin, seperti operasional pertemuan, produksi Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye terbuka, hingga pembuatan iklan.
Dana kampanye Prabowo-Sandiaga
Laporan dana kampanye untuk Prabowo-sandiaga diserahkan langsung Sandiaga Uno kepada KPU.
Sandiaga didampingi Bendahara BPN Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Dimas Satrio.
Thomas mengatakan bahwa penerimaan dana Kampanye Prabowo-Sandiaga sebesar 213,28 miliar.
Sementara pengeluaran kampanye sebesar 211, 46 miliar.
Baca: Respons Politikus PKS Sikapi Pertemuan Jokowi dengan AHY di Istana
"Penerimaan dana kampanye paling besar dari sumbangan Paslon sebesar 192, 5 miliar," ujar Thomas Djiwandono.
Untuk sumbangan Paslon, Thomas Djiwandono mengatakan komposisinya 55 persen Sandiaga dan 45 persen Prabowo Subianto.
Sisanya menurutnya merupakan sumbangan dari masyarakat perorangan dan kelompok, serta partai politik.
"Banyak dari masyarakat kami berterimakasih sekali kepada masyarakat-masyarakat yang sudah membantu. Total adalah 9,3 miliar. Sumbangan kelompok di Rp 1,1 miliar dan partai politik Rp 4,8 miliar," katanya.
Baca: Sampaikan Salam dari SBY untuk Jokowi, AHY: Komunikasi Tak Harus Selalu Bicara Politik Pragmatis
Sementara itu, untuk pengeluaran terbesar kampanye Pilpres 2019 menurut Thomas Djiwandono paling banyak diperuntukkan untuk alat peraga kampanye dan penyebarannya yang mencapai Rp 60,8 miliar.
Pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, serta rapat umum Rp 33,7 miliar.