KPU Catat Ada 224 Kasus Kesalahan Input Data ke Dalam Situng
KPU mencatat sebanyak 224 kasus input data C1 ke Situng. temuan internal KPU sebanyak 159 kasus dan laporan masyarakat 65 kasus.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI mengungkap perkembangan data terbaru terkait kesalahan input formulir C1 ke dalam Situng.
Kini jumlah kesalahan tercatat sebanyak 224 kasus.
Jika dirinci, jumlah ini tergabung dalam dua temuan, yaitu temuan internal KPU sebanyak 159 kasus dan laporan masyarakat 65 kasus.
Baca: Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nilai Positif Pertemuan AHY dengan Jokowi
"Monitoring KPU berjumlah 159 temuan dan masyarakat 65. Total ada 224 kesalahan entri," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Dari jumlah tersebut, 200 kasus diantaranya sudah diperbaiki.
Sementara 24 lainnya masih dalam tahap perbaikan.
Lebih jauh dia menjelaskan, kesalahan entri data C1 bersumber dari beberapa hal.
Baca: Buka Konser di GBK, Ed Sheeran Sampaikan Permintaan Maafnya ke Penonton
Semisal tidak sinkronnya data pemindaian formulir C1 dengan data yang telah diunggah pada Situng.
Perbedaan data itu terletak pada pengurangan ataupun penambahan jumlah suara untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ilham meminta masyarakat terus mengawasi hasil rekapitulasi suara di Situng KPU.
Baca: Selain di Cileungsi, Baliho Ucapan Selamat untuk Prabowo-Sandi juga Mejeng di Purwakarta
Bila mendapati kesalahan, publik diharapkan melaporkannya langsung ke KPU.
"Masyarakat diminta untuk terus mengawasi. Jika ditemukan kesalahan, harap untuk dilaporkan," ujar Ilham.
Berikut rincian kesalahan entri data Situng KPU per 3 Mei 2019.
1. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 berkurang: 19 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.