Sandiaga Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Penggunaan Uang Negara di Pilpres 2019
“Temuan dugaan pelanggaran ini berdasarkan beberapa pengakuan dan beberapa bukti yang disampaikan, ada misuse of state resources,” kata Sandiaga Uno
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Calon Wakil Preden Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran penggunaan keuangan negara pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.
“Temuan dugaan pelanggaran ini berdasarkan beberapa pengakuan dan beberapa bukti yang disampaikan, ada misuse of state resources,” kata Sandiaga di Gedung Pandan Sari, Jalan Pusdika, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/5/2019).
Sandiaga Uno menjelaskan, penyalahgunaan penggunaan anggaran itu dapat dibagi menjadi empat tahapan, yakni penyelewengan atau penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut dia, untuk membuktikan Pemilu 2019 khususnya pilpres berlangsung jujur dan adil dapat diketahui dengan melakukan audit
. “Ini tentunya sangat mudah diaudit, kalau perlu ada forensik audit karena tidak boleh ada satu rupiah pun juga yang digunakan dana pemerintah untuk menguntungkan salah satu paslon, baik itu 01 maupun 02," ujar dia.
Baca: 34 Napi Kabur dari Rutan Siak Sri Indrapura Pasca Rusuh
Ia menambahkan, audit bisa melibatkan kantor akuntaan. Sandiaga menyarankan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam audit itu.
"Ini sangat mudah sekali kita bisa lihat aliran dananya, kita bisa tunjuk kantor akuntan publik yang kredibel kalau perlu yang memiliki reputasi yang nasional maupun internasional," ujarnya.
Sandiaga, menyatakan dirinya mampu mengaudit hal tesebut. “Ini saya mengerti sekali. Ini bisa kita taruh di mikroskop pasti akan terlihat," tambah Sandiaga.
Dia berharap, temuan yang sudah dilaporkan termasuk penyelenggara pemilu yang menggunakan anggaran negara itu bisa ditelusuri sehingga ada temuan yang konkret, yang bisa meyakinkan publik bahwa tidak ada anggaran negara yang disalahgunakan, dan itu harus melalui proses audit.
"Saya dukung itu bagian daripada evaluasi untuk mengungkap yang terjadi tanggal 17 April baik sebelum, pas pencoblosan dan setelah pencoblosan, sehingga Rp 25 triliun uang rakyat yang dipakai itu betul-betul menghasilkan pemilu yang berkualitas," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melakukan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran pemilu, khususnya Pilpres 2019.
BPN menemukan enam indikasi kecurangan, salah satunya dugaan pelanggaran terhadap penggunaan keuangan negara.
Penulis : Cynthia Lova
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sandiaga: Ada Dugaan Pelanggaran Penggunaan Uang Negara pada Pilpres 2019