TKN Jokowi-Ma'ruf: Jangan Data Dugaan Kecurangan Diolah dan Dikapitalisi
Abdul Kadir Karding merespon rencana kubu 02 Prabowo-Sandiaga merilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, mereka diantaranya Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua BPN Prabowo-Sandi Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso, Mantan Wakil Menteri Pertahanan Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Menkopolhukam Laksamana Tedjo Edhy Purdjiatno, Mantan Ketua MPR Amien Rais dan sejumlah politisi dari partai koalisi Adil dan Makmur.
Acara dimulai sekitar pukul 16.00 Wib dengan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Baca: Densus 88 Tangkap Seorang Penjual Es Dawet di Sukoharjo, Sosoknya Tak Pernah Dicurigai Warga
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pemaparan Sandiaga Uno.
Rencananya dalam acara tersebut akan dipaparkan sejumlah kecurangan di Pemilu Presiden 2019.
Pemaparan dalam bentuk evaluasi para ahli tersebut dilakukan oleh Laode Kamaluddin.
Untuk Pemilu Jurdil
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) pukul 15.30 WIB.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani Ali Sera mengungkap tujuan rilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.
"Tujuannya agar tercapai pemilu yang jurdil, Jujur dan Adil," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).
Baca: Penyanyi Doris Day Meninggal Dunia, Terungkap Arti Lagu Legendaris Que Sera Sera
Bukan cuma BPN, menurut Mardani Ali Sera, semua pihak yang berusaha untuk mengungkap kecurangan dalam Pemilu melalui data dan bukti yang kuat adalah pecinta demokrasi.
Serta semuanya, imbuh dia, tentu harus sesuai prosedur dan mekanisme dalam Undang-undang (UU).
"Target BPN pemilu berlangsung Jujur dan Adil," katanya.
Baca: Perjalanan Kasus Eggi Sudjana: Sempat Tidak Mau Diperiksa Hingga Ditangkap Setelah Diperiksa
Apakah setelah diumumkan akan dilaporkan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti ?