Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Jokowi-Ma'ruf: Jangan Data Dugaan Kecurangan Diolah dan Dikapitalisi

Abdul Kadir Karding merespon rencana kubu 02 Prabowo-Sandiaga merilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TKN Jokowi-Ma'ruf: Jangan Data Dugaan Kecurangan Diolah dan Dikapitalisi
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding 

Menurut Mardani, jika mengikuti prosedur, mesti dilaporkan.

Namun, ia masih belum mengungkap apakah pengumuman BPN tersebut akan langsung dilaporkan ke Bawaslu.

"Nanti diumumkan saat konferensi pers," ucapnya.

Undang Dubes hingga TKN

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menggelar acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Anggota BPN Ahmad Riza Patria Mengatakan acara tersebut digelar untuk membahas sejumlah kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Saya kira itu sesuatu yang biasa saja. Ini bukti bahwa kami memang menyampaikannya secara apa adanya, komprehensif, holistik, terbuka, tidak tertutup, nanti silakan ada yang bertanya, berdialog, semua dipaparkan secara lugas, secara transparan dan terbuka," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/5/2019).

Baca: Berkas Penyidikan Segera Rampung, Penyuap Romahurmuziy Sebentar Lagi Disidang

Berita Rekomendasi

Dalam acara tersebut pihak BPN mengundang sejumlah pihak diantaranya KPU, Bawaslu, Tim IT, Dubes, dan lainnya.

Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

BPN juga menurut Riza membawa sejumlah data dan bukti kecurangan tersebut.

"Ini cuma menunjukkan keterbukaan. Saya kira siapa saja boleh hadir. Tidak ada untuk menarik (perhatian) publik," katanya.

Baca: KPK Yakin Menang Lawan Romahurmuziy dalam Sidang Praperadilan

Menurut Riza, BPN menggelar acara tersebut untuk menyampaikan kepada publik bahwa dugaan adanya kecurangan tersebut bukan tanpa dasar.

BPN juga akan menjelaskan bahwa dugaan adanya kecurangan telah disampaikan kepada Bawaslu.

Namun, menurutnya Bawaslu tidak bisa berbuat banyak karena ada lembaga lain yakni sentra Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.

"Tapi mohon maaf, lagi-lagi Bawaslu tidak sendiri. Bawaslu adalah institusi pengawas Pemilu, ada Sentra Gakkumdu, ada kejaksaan, ada kepolisian, kita tahu kejaksaan dan kepolisian adalah bagian dari pemerintah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas