Tolak Hasil Pemilu, TKN: Prabowo Tidak Dapat Berlaku Bijak dan Negarawan
TKN berpendapat, BPN seharusnya menunggu terlebih dahulu penetapan hasil pemilu resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
![Tolak Hasil Pemilu, TKN: Prabowo Tidak Dapat Berlaku Bijak dan Negarawan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/abdul-2.jpg)
Ia mengatakan, ketiganya juga menunjukan jika calon presiden (capres) nomor urut 02 itu bisa dikatakan tidak menghargai hukum yang ada di Indonesia.
"Bahkan ini artinya beliau tidak siap kalah dan tidak siap menang sesuai dengan komitmen kampanye damai yang dilakukan oleh KPU sebelumnya," kata Karding.
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.