Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Menjadi Sorotan
Pihak Prabowo Subianto menyebut tak akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 karena tak percayai MK lagi, jawaban pakar hukum ini menjadi sorotan.
Editor: Whiesa Daniswara
Diketahui sebelumnya Fadli Zon menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tidak pernah efektif.
Bukan tanpa sebab Fadli Zon menyebut MK tidak efketif.
Fadli Zon menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada pilpres 2014 lalu.
Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.
Bukti-bukti kecurangan itu disimpang dalam sejumlah kontainer.
Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.
"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkonainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.
Berdasarkan pengalamn tahun 2014, Fadli Zon pun merasa yakin bahwa calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalur MK.
"Karena pengalaman yang lalu saya saya yakin bahwa Pak Prabowo-Sandiga tidak akan menempuh jalan MK," terangnya.
Ali Ngabalin yang pada saat itu merupakan kader Partai Golkar dan masuk dalam koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membantah pernyataan Fadli Zon.
Bantahan itu disampaikan Ali Ngabali dalam program Prime Talk Metro TV.
Ali Ngabalin memang tak menampik bahwa dirinya saat itu ikut menjadi bagian dari tim koalisi Merah Putih.
Ia juga tak membantah bahwa koalisi Merah Putih menyiapkan sejumlah bukti kecurangan untuk diserahkan ke MK.