Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Menjadi Sorotan

Pihak Prabowo Subianto menyebut tak akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 karena tak percayai MK lagi, jawaban pakar hukum ini menjadi sorotan.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Menjadi Sorotan
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Pihak Prabowo Subianto menyebut tak akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 karena tak percayai MK lagi, jawaban pakar hukum ini menjadi sorotan. 

Pasalnya menurut Asep Iwan Iriawan kekuasaan kehakiman di Indonesia berada di tangan MK dan MA.

"Gini kalau tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi yang jangan hidup di Indonesia," kata Asep Iwan Iriawan.

"Ketika kita sepakat untuk membentuk Republik Indonesia ada kekuasan hakiman dibagi dua ada MA dan MK,"

"Ketika orang tidak percaya dengan MA dan MK ya apalagi?" tambahnya.

Asep Iwan Iriawan menjelaskan selesainya suatu permasalahan sengketa apabila sudah mendapatkan keputusan dari MK dan MA.

Ia mengungkapkan jika Kubu Prabowo sudah tak percaya dengan MK, lantas dengan siapa lagi.

"Karena berhentinya proses sengketa diantara kita dengan segala kewenangan MA dan MK, lantas mau percaya sama siapa lagi? mau percaya sama dukun," tutur Asep Iwan Iriawan.

Berita Rekomendasi

"Gini kan ada proses, sengketa ke Bawaslu, orangnya ke DKPP, hasilnya ke MK." tambahnya.

Asep Iwan Iriawan menegaskan jika Prabowo tak membawa gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK, maka sama saja Ketua Umum Partai Gerindra itu sudah melepaskan haknya.

"Ya salah sendiri kan diberikan kewenangan kalau hasilnya tidak sesuai hasil keiinginannya kan ada MK," ujar Asep Iwan Iriawan.

"Kalau tidak mengajukan ya bahasa hukumnya dia melepaskan haknya untuk mengugat, ya salah sendiri,"

"Bahasa sepak bolanya dia enggak sportif," tambahnya.

SIMAK VIDEONYA:

Fadli Zon Sebut MK Tak Berguna, Ali Ngabalin: Mimpi Kali, Saya yang Bawa ke MK

 Pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon terkait Mahkaman Konstitusi (MK) mendapat tanggapan dari Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Ngabalin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas