Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lembaga Takmir Masjid PWNU DKI Terbitkan Larangan Tampung Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid

Seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan PWNU DKI Jakarta diminta melarang masyarakat yang ingin mengina dalam rangka menghadiri aksi 22 Mei

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lembaga Takmir Masjid PWNU DKI Terbitkan Larangan Tampung Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta diminta melarang masyarakat yang ingin menginap dalam rangka menghadiri aksi di depan KPU pada 22 Mei 2019.

Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta, Husni Mukhsin, mengatakan pihaknya telah melarang dengan menerbitkan instruksi pada Jumat (17/5/2019).

Surat instruksi bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019 itu ditandatangani dirinya dan Sekretaris LTM PWNU DKI Ahmad Yani.

Dalam instruksi tersebut, seluruh ketua LTM Pengurus Cabang NU DKI Jakarta diminta agar menginformasikan pelarangan tersebut kepada seluruh takmir masjid.

Baca: Sikapi Aksi 22 Mei 2019, Luhut Minta Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

"Bersama ini kami LTM PWNU DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh ketua PCNU DKI Jakarta untuk menginformasikan kepada seluruh takmir masjid yang dibawah naungan Nahdlatul Ulama agar menolak kehadiran masyarakat yang ingin bermalam atau menginap di masjid tersebut hanya demi menghadiri kegiatan demo di KPU Pusat pada tanggal 21-22 Mei," ujar Husni, ketika dikonfirmasi, Senin (19/5/2019).

Ia memaparkan satu alasan NU Jakarta mengeluarkan instruksi tersebut karena masjid dinilai sebagai sarana beribadah, bukan tempat politisasi.

Baca: Soal Aksi 22 Mei, Sekjen PDIP: Mereka yang Ingin Menghasut Akan Berhadapan Dengan Rakyat

BERITA REKOMENDASI

Husni turut menghimbau agar takmir masjid menjaga kesucian masjid dari kepentingan politik.

Terutama di Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah dengan meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT.

"Pengurus takmir masjid tidak terpancing ikut dalam hiruk pikuk situasi politik hingga berpengaruh terhadap pelaksanaan program pemakmuran masjid," ucapnya.

Baca: KPK Geledah Rumah Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Serta Rumah 2 Direksi PT DRU

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada masyarakat Jakarta, terutama jemaah dan takmir masjid untuk menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, kata dia, semua pihak digarap bersama-sama mencegah dari gangguan dan ancaman perpecahan bangsa dan negara.


"Demikian pernyataan sikap LTM NU DKI Jakarta agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan mengedepankan Al Ahlakul Al Karimah," ketanya.

Deteksi pergerakkan massa dari Bekasi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas