Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siaga 1, 'Penumpang Gelap', hingga Rekayasa Lantas di Jakarta Setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2019

Simak kabar setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 mulai dari Mabes Polri siaga 1, 'penumpang gelap', hingga rekayasa lalu lintas di Jakarta

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siaga 1, 'Penumpang Gelap', hingga Rekayasa Lantas di Jakarta Setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2019
TribunJakarta.com
Suasana Apel Brimob di Sarinah pada Selasa (21/5/2019) 

Simak kabar setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 mulai dari Mabes Polri siaga 1, 'penumpang gelap', hingga rekayasa lalu lintas di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM - Aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan setelah penetapan atau pengumuman hasi Pilpres 2019.

Pengamanan pun dilakukan mulai dari menerapkan status Siaga 1 oleh Mabes Polri hingga rekayasa lalu lintas (Lantas) di Jakarta.

Polisi juga mewaspadai pihak atau kelompok tak bertanggungjawab sebagai 'penumpang gelap' yang berusaha menunggangi aksi penolakan hasil Pemilu 2019.

Inilah kabar terbaru yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber setelah pengumuman hasil Pilpres 2019.

Baca: Kabar Politik Hasil Pilpres, Agenda SBY, Rencana Pertemuan Jokowi & Pendukung Prabowo, Manuver?

Baca: Gerak-Gerik Aksi Demo 22 Mei, Para Jenderal Akan Turun ke Jalan, Pesan Prabowo & Luhut Soal Peluru

1. Siaga 1 sampai 25 Mei

Asisten Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Berita Rekomendasi

Hal ini dilakukan untuk menghadapi tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional oleh KPU tanggal 22 Mei 2019.

Dengan surat telegram itu, Mabes Polri menerapkan status keamanan Siaga 1 terhitung sejak tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Betul, informasi dari As Ops demikian," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima)
Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Adapun surat telegram itu bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 dan diterbitkan Senin (20/5) kemarin.

Melalui surat itu, terdapat perintah khusus kepada personel Polri yang berdinas di satuan kerja Mabes Polri untuk mengikuti apel batalion kerangka tiap pukul 08.00 WIB di Lapangan Baharkam Polri.

Selain itu, personel Korps Bhayangkara juga diperintahkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas