Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Titiek Soeharto Heran Surat Penyidikan Prabowo Keluar Usai Penetapan Final Rekapitulasi KPU

Titiek Soeharto merasa heran atas terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap prabowo

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
zoom-in Titiek Soeharto Heran Surat Penyidikan Prabowo Keluar Usai Penetapan Final Rekapitulasi KPU
Tribunnews.com/Gita Irawan
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi sekaligus politisi Partai Berkarya Titiek Soeharto tampak beradan di tengah kerumunan massa demonstran di deoan kantor Badan Pengawas Pemilu pada Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Berkarya, Siti Hediati Hariadi atau Titiek Soeharto merasa heran atas terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terkait kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.

Titiek menyatakan keheranannya, karena SPDP itu keluar pada hari Selasa (21/5/2019) dini hari atau setelah penetapan final rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

“Betul surat itu dikirim ke kediaman Pak Prabowo di Hambalang, tapi masa ngirimnya dini hari, surat tanggal 17 Mei 2019 tapi ngirimnya baru setelah penetapan rekapitulasi hasil Pemilu oleh KPU RI, tidak bisa lebih elegan sedikit ya?” ujar Titiek saat ditemui mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Lebih detail Titiek mengatakan surat itu diterima Prabowo sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Titiek pengiriman SPDP itu sebagai bentuk penghinaan kepada Prabowo.

“Padahal beliau sudah melakukan hal-hal yang baik untuk bangsa, kenapa dikirim surat seperti itu, itu seperti menghina atau apa ya,” pungkas Titiek.

Sebelumnya SPDP tersebut terbit berdasarkan laporan dari seseorang bernama DR Suriyanto SH MH MKn dengan terlapor Prabowo Subianto dalam dugaan kasus makar.

Berita Rekomendasi

Dalam laporan itu Prabowo disebut bersama-sama Eggi diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Namun SPDP itu menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ditarik dengan alasan belum waktunya untuk memeriksa Prabowo.

Lompat Pagar

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sekaligus politisi Partai Berkarya Titiek Soeharto tampak berada di tengah kerumunan massa demonstran di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (21/5/2019).

Ia tampak dikerumuni sejumlah demonstran yang ingin berfoto bersamanya.

Titiek Soeharto melayani mereka berfoto satu per satu sambil mendengarkan keluh kesah mereka.

Ketika ditanya wartawan, ia mengungkapkan sejumlah keluhannya karena geraknya merasa dibatasi oleh blokade para petugas kepolisian yang menjaga aksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas