Prabowo Sebut Waktu Pengumuman Pemilu 2019 Janggal, Eks Komisioner KPU Ungkap Bedanya dengan 2014
Prabowo Subianto sebut ada kejanggalan dalam pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (21/5/2019).
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sebut ada kejanggalan dalam pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (21/5/2019).
Kejanggalan itu dirasakan Prabowo Subianto, sebab pengumuman penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU pada Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tadi pagi ya? Sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu," kata Prabowo Subianto terkekeh.
"Ya di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali." tambahnya.
Baca: RINCIAN Perolehan Suara Jokowi vs Prabowo di 34 Provinsi dalam Hasil Pilpres 2019
Mantan Komisioner KPU periode tahun 2012-2017 Sigit Pamungkas lantas buka suara.
Ia membeberkan perbedaaan pengumuman pemenang Pilpres 2019 dengan 2014.
Hal tersebut disampaikan Sigit Pamungkas saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, TV One.
Awalnya pembawa acara tersebut bertanya soal pengumuman pemenang Pilpres 2014 yang dilakukan 30 menit sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.
"Kalau sekarang lebih cepat lagi," jawab Sigit Pamungkas.
Baca: TERKINI Perolehan Suara Jokowi vs Prabowo di Real Count KPU Rabu 22 Mei 2019, Data Masuk 93,4%
Pembawa acara itu kembali bertanya apa perbedaan yang menyebabkan pengumuman pemenang Pilpres 2019 menjadi jauh lebih cepat.
"Kalau yang sekarang dengan yang 2014 apa bedanya bisa lebih cepat lagi? tengah malam juga diumumkan?" tanya pembawa acara itu.
Sigit Pamungkas mengatakan yang membuat Pemilu 2019 lebih cepat pertama karena sistem pembacaan hasil yang berbeda dengan sebelumnya.
Ia menjelaskan di tahun 2014 kabupaten di setiap provinsi dibacakan hasilnya satu-persatu.
Namun di tahun 2019 suara di kabupaten datanya langsung disajikanm, sehingga tinggal dibaca hasil akhirnya.