Tanggapan Sejumlah Pihak soal Keputusan Prabowo Gugat ke MK, Banyak Bukti yang Harus Disiapkan
Keputusan BPN Prabowo-Sandi ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, banyak bukti yang harus disiapkan
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
Satu per satu itu harus dibuktikan. Bagi saya ini agak berat, kalau tidak dipersiapkan dengan matang dari awal," ujar Feri.
Untuk membuktikan ada kecurangan dalam selisih hampir 17 juta suara itu harus ada alat bukti sekurangnya 100.000 hingga 200.000 TPS yang masing-masing ada 100 kecurangan.
Menurut Feri, mencari bukti itu tidaklah mudah.
"Tebakan saya, pihak yang mengalami kekalahan, bukan tidak tahu bahwa angka yang dibutuhkan sebesar itu, karena berat ini.
Misalnya kebutuhan saksi dalam hari H Pemilu kemarin agak rumit di masing-masing pihak sehingga tidak banyak form C1 misalnya bisa diperoleh oleh masing pihak sebagai alat bukti valid," ujar dia.
Baca: Prabowo Anggap Pengumuman Hasil Pilpres Janggal, Mantan Komisioner KPU Bongkar Perbedaan dengan 2014
Baca: BPN Sebut Pernyataan Prabowo Tak Satupun Menjurus Upaya Menggulingkan Pemerintah
4. Ketua TKN Dedi Mulyadi
Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kubu Prabowo-Subianto yang akan menggugat hasil pemilu ke MK.
Dedi menilai, gugatan ke MK itu merupakan langkah lebih terhormat dan sesuai konstitusi daripada melakukan aksi politik hukum di jalanan.
"Lebih terhormat menggugat hasil pemilu di MK daripada melakukan aksi politik di jalanan," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/5/2019).
Menurut Dedi, langkah seorang negarawan itu selalu menggunakan koridor konstitusi dalam menyelesaikan setiap problem.
MK, kata dia, adalah pintu konstitusi yang bisa ditempuh siapa pun yang keberatan atas baik hasil pemilihan presiden maupun pemiliha legislatif.
"Sehingga jalan itu (menggugat ke MK) lebih baik dibanding dengan langkah politik hukum jalanan dalam menyelesaikan setiap problem yang sebenarnya tak akan selesai, bahkan akan menyebabkan masalah baru dalam kehidupan demokrasi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali dan menerima hasil pemilu 2019 dengan legawa.
"Hasil pemilu sudah diumumkan dan Jokowi-Ma'ruf Amin raih suara terbanyak. Mari kita hormati hasil pemilu yang sudah memakan korban jiwa. Mereka sudah berkorban demi menegakkan demokrasi," kata Dedi.
Baca: BPN Gugat Ke MK, TKN Siapkan Dokumen Autentik Untuk Pertahankan Kemenangan Jokowi-Maruf
5. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.