Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Sejumlah Pihak soal Keputusan Prabowo Gugat ke MK, Banyak Bukti yang Harus Disiapkan

Keputusan BPN Prabowo-Sandi ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, banyak bukti yang harus disiapkan

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tanggapan Sejumlah Pihak soal Keputusan Prabowo Gugat ke MK, Banyak Bukti yang Harus Disiapkan
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengapresiasi rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Tetapi ini juga harus dilakukan dengan itikad baik. Ketika memilih menempuh langkah hukum mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, maka juga harus diikuti narasi yang membangun kepercayaan pada proses hukum yang berlangsung di MK," kata Titi, Selasa (21/5/2019), dilansir Kompas.com.

Oleh karena itu, Titi berharap kepada Prabowo-Sandiaga beserta elite politik di sekelilingnya untuk menyebarkan narasi-narasi positif terkait gugatan ke MK tersebut.

Ia tak ingin para elite politik di sekeliling Prabowo-Sandiaga justru menyebarkan narasi-narasi yang provokatif dan spekulatif.

"Jadi adalah sebuah anomali kalau kemudian langkah hukum dipilih tapi narasi yang dibiarkan berkembang di antara masyarakat atau pendukung adalah narasi yang membangun ketidakpercayaan pada proses hukum yang berlangsung," ujar dia.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani/Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas