Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK: Tak Didampingi Prabowo-Sandi

4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK: Tak Didampingi Prabowo-Sandi, Simak Ulasna lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in 4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK: Tak Didampingi Prabowo-Sandi
Kolase Tribunnews.com/ Kompas.com/ Erdianto/ Antara/ Hafidz Mubarak
4 Fakta Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK 

Ia juga menambahkan terdapat 8 orang lawyers atau kuasa hukum yang mendapingi Prabowo-Sandi dalam mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019.

"Ada 8 Kuasa Hukum dari Tim BPN yang akan mendampingi beliau (Prabowo-Sandi) dalam sengketa Pilpres 2019," tegas Bambang Widjojanto.

Ketika di minta untuk menyebutkan nama-nama kuasa hukum tersebut, Bambang Widjojanto pun menjawabnya.

Baca: Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya

Baca: Resmi! BPN Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Berikut ini nama-nama 8 kuasa hukum tim BPN Prabowo-Sandi:

1. Zulfadli

2. Dorel Almir

3. Iskandar sonhaji

Berita Rekomendasi

4. Iwan Satriawan

5. Lufia Zaid

6. Tengku nasrulloh

7. Deni Indrayana

8. Bambang Widjayanto

4. Disambut Yel-Yel Pendukung Prabowo-Sandi

Ratusan pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menyanyikan yel-yel saat tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) selesai mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK), Jumat (24/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas