Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Terbaru Kerusuhan Aksi 22 Mei: Polisi Benarkan Video Brimob Pukuli Warga

Inilah enam fakta terbaru kerusuhan yang terjadi saat Aksi 22 Mei: Polisi benarkan kejadian Brimob pukuli warga.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 6 Fakta Terbaru Kerusuhan Aksi 22 Mei: Polisi Benarkan Video Brimob Pukuli Warga
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. 

"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dalam kesempatan itu, Andri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan turut dihadirkan ke hadapan wartawan.

Ia mengakui, ia terlibat rusuh.

Ia juga membenarkan bahwa yang terdapat dalam video itu adalah dirinya.

"Iya itu saya dalam video," kata Andri yang masih luka-luka di wajahnya.

6. Buntut Brimob pukuli warga

Polri mengakui, yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).

BERITA REKOMENDASI

Meski di satu sisi, Andri merupakan pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya.

Terkait hal tersebut, kata Dedi, Mabes polri sudah menurunkan Propam dan sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka Andri Bibir.

"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.

Baca: Polri akan Tindak Tegas Jajarannya yang Terbukti Melanggar Ketentuan dalam Pengamanan Aksi 22 Mei

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Kompas.com/Ihsanuddin/Haryanti Puspa Sari)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas