6 Fakta Terbaru Kerusuhan Aksi 22 Mei: Polisi Benarkan Video Brimob Pukuli Warga
Inilah enam fakta terbaru kerusuhan yang terjadi saat Aksi 22 Mei: Polisi benarkan kejadian Brimob pukuli warga.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Inilah enam fakta terbaru kerusuhan yang terjadi saat Aksi 22 Mei: Polisi benarkan kejadian Brimob pukuli warga.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta baru terus terungkap pasca kerusuhan yang terjadi di Aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019) lalu.
Satu di antaranya polisi yang membenarkan aksi pemukulan oleh Brimob pada seorang warga di lahan parkir.
Selain itu, Gerindra juga melakukan investigasi terkait ambulans yang membawa batu.
Puncaknya, pemerintah akhirnya mencabut pembatasan akses ke media sosial, Sabtu (25/5/2019) hari ini.
Baca: Pengamat Yakin Pelaku Penembakan di Kerusuhan 22 Mei Bukan Polisi, Mengapa?
Baca: 11 Orang Terduga Provokator 22 Mei di Bawaslu Ditetapkan Tersangka, Ini Masing-masing Perannya
Baca: Liput Aksi 22 Mei, Jurnalis KompasTV Viral Mulai dari Cindy Hingga Frisca “Pororo”
Berikut enam fakta terbaru pasca-kerusuhan yang terjadi saat Aksi 22 Mei, yang dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.
1. Komnas HAM minta Polri usut tuntas soal kasus penembakan
Korban meninggal dalam kerusuhan Aksi 22 Mei sebanyak tujuh orang dan ketujuhnya merupakan bagian dari para perusuh.
Dari hasil pemeriksaan, ada korban yang meninggal karena peluru tajam.
Oleh karenanya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus itu perlu diusut siapa pemilik peluru tersebut dan dalang dari kerusuhan Aksi 22 Mei.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada peluru tajam, ini siapa yang melakukan tentu perlu diusut dari peluru siapa.'
"Kemudian dicurigai ada pihak ketiga yang menunggangi kerusuhan itu harus dicari pelakunya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah dalam aksi 22 Mei ada unsur pelanggaran HAM, Ahmad mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan.
Saat ini, Komnas HAM masih menyelidiki secara bertahap apa yang sebenarnya terjadi di aksi unjuk rasa tersebut.
Baca: BPN Kritik Jokowi Tidak Berduka dan Ancam Bubarkan Komnas HAM