Yusril dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Datangi MK, Tanyakan Kapasitas Paslon dalam Gugatan Sengketa
Yusril Ihza Mahendra dan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01,Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung MK.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah
Ia tercatat pernah menjadi pengacara PT LNG Energi Utama (LNG-EU).
Selain itu, Rikrik pernah menjadi kuasa hukum Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus dugaan kartel harga motor matik dengan Astra Honda Motor.
Ia juga pernah membela PT Tirta Investama yang merupakan produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.
Aqua dinyatakan bersalah oleh Komisi Pangawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale pada 2017.
Menurut Corporate Communications Danone Indonesia Arif Mujahidin, pada tanggal 7 Mei 2019 lalu, PN Jaksel membatalkan putusan KPPU dalam kasus Tirta Investama.
Majelis hakim menyatakan, keputusan KPPU tak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap PT Tirta Investama.
Selain menjadi advokat, Rikrik tergabung dalam kepengurusan DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Ia juga merupakan social entrepeneur dan mendirikan sekolah khusus anak cerdas berbakat istimewa, Cugenang Gifted School.
Saat Pilkada 2017, Rikrik ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, Rikrik diberi jabatan ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi.
4. Irman Putra Sidin
Irman dikenal sebagai advokat dan pakar hukum tata negara.
Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution, A. IRMANPUTRA SIDIN & ASSOCIATES, Advocates & Legal Consultants.
Sementara dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah memiliki sejumlah pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.
Tim tersebut dibuat khusus untuk menangani sengketa pemilihan presiden atau dalam hal ini menghadapi kubu Prabowo-Sandi yang telah memberikan gugatan.
Melalui Ketua Tim Hukum KPU sebanyak 20 orang telah dipersiapkan untuk hadapi sengketa tersebut.
(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Kompas.com/Jessi Carina/Christoforus Ristianto/Serambi News)